Komunikasi di era globalisasi ini merupakan
salah satu hal vital dan paling cepat kemajuannya. Antara satu negara dengan
negara lain yang saling membutuhkan dapat dengan cepat saling berhubungan
dengan komunikasi . Setiap negara memiliki satu bahasa yang ditetapkan sebagai
bahasa resmi. Negara kita, Indonesia memiliki bahasa resmi nasional, yaitu
Bahasa Indonesia. Bahasa daerah yang terdapat di Indonesia sendiri lebih dari
746 macam. Betapa kaya bangsa Indonesia dari segi bahasanya.
Bahasa
baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam
situasi resmi. Seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat
resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat
bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui
kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status
hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).
Bahasa
baku tidak dapat dipakai untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk komunikasi
resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang
yang dihormati. Di luar keempat penggunaan itu, dipakai ragam tak baku.
1. Struktur Ragam Baku dalam
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia ragam baku dapat dikenali dari
beberapa sifatnya. Seperti halnya dengan bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa
Indonesia menggunakan bahasa orang yang berpendidikan sebagai tolok ukurnya.
Ragam ini digunakan sebagai tolok ukur karena kaidah-kaidahnya paling lengkap
diperikan. Pengembangan ragam bahasa baku memiliki tiga ciri atau arah, yaitu:
1.
Memiliki kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Di sini,
baku atau standar berarti tidak dapat berubah setiap saat.
2.
Bersifat kecendikiaan. Sifat ini diwujudkan dalam paragraf, kalimat, dan
satuan-satuan bahasa lain yang mengungkapkan penalaran dan pemikiran yang
teratur, logis dan masuk akal.
3.
Keseragaman. Di sini istilah “baku” dimaknai sebagai memiliki kaidah yang
seragam.
Proses penyeragam bertujuan menyeragamkan kaidah, bukan menyeragamkan ragam
bahasa, laras bahasa, atau variasi bahasa.
Pemerintah, melalui Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (sekarang Depdiknas) menghimpun ciri-ciri kaidah bahasa Indonesia
baku dalam buku berjudul “Tata Bahasa Baku bahasa
Indonesia”, di
samping “Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Dalam
kedua naskah tersebut terdapat banyak kaidah yang merupakan
pewujudan ciri bahasaIndonesia baku. Kata baku sebenanya merupakan kata yang
digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah
ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun
tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat. Suatu kata bisa
diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah
bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa
percakapan sehari-hari, bahasa tutur.
• Baku
- Tidak Baku :
Apotek -
apotik
Atlet -
atlit
Bus
- bis
Cenderamata -
cinderamata
Konkret
- konkrit-kongkrit
Sistem -
sistim
Telepon
- tilpon-telpon
Pertanggungjawaban -
pertanggung jawaban
• Penggunaan
ragam baku
‒ Surat
‒ Menyurat
antarlembaga
‒
Laporan keuangan
‒ Karangan
ilmiah
‒ Lamaran
pekerjaan
‒ Surat
keputusan
‒ Perundangan
‒ Nota
dinas
‒
Rapat dinas
‒
Pidato resmi
‒ Diskusi
‒
Penyampaian pendidikan
2. Beberapa
kesalahan yang menghasilkan kalimat tidak baku:
1.
Terpengaruh bahasa daerah -> Bukumu ada di saya ~ Bukumu ada pada
saya.
2.
Terpengaruh bahasa asing -> Orang yang mana berbaju putih itu abangku. ~
Orang yang berbaju putih itu abangku.
3.
Kerancuan -> Di sekolahku diadakan pesta- Sekolahku mengadakan pesta.
4.
Kemubaziran -> - Kami semua sudah hadir.- Kami sudah hadir.
5.
Terpengaruh bahasa tutur -> Saya sudah bilang sama dia.- Saya sudah berkata
kepada dia.
6.
Salah susunan kata -> Kami sudah baca suratmu.- Suratmu sudah kami baca.
3.
Pengaruh Penggunaan Bahasa Baku dalam Sehari-hari
Dengan menggunakan kalimat baku dengan
intensitas yang cukup sering, pengguna akan mulai terbiasa yang akan
menghantarkan kepada berbahasa Indonesia yang baik sesuai dengan pola dan
aturan yang seharusnya. Apabila kita terbiasa dalam menggunakan Bahasa
Indonesia yang tidak formal dan tercampur dengan serapan bahasa asing, gaul dan
betawi, maka kita akan mengalami kesulitan dalam menulis karya tulis, berpidato
atau kegiatan-kegiatan resmi lainnya yang membutuhkan ragam bahasa baku dalam
penggunaannya. Dengan melatih berbahasa baku, pengguna bahasa akan terbiasa
menemukan kosakata, sehingga tidak monoton dalam penggunaan kata. Pengaruh
positif dari penggunaan kalimat baku dalam berbahasa diantaranya
adalah:
a. memperkaya pilihan kosakata
agar tidak terjadi penggunaan satu kata berulang-ulang
b.
memperlancar
penulisan karya tulis atau pembicaraan resmi
c. melestarikan ragam baku
Bahasa Indonesia agar tetap sesuai dengan aturan dan pola bahasa sesuai Tata
Bahasa Baku bahasa Indonesia, di samping Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan.
4. Kesimpulan
Bahasa
sebagai Alat Komunikasi. Komunikasi adalah tahapan lebih jauh dari ekspresi
diri.Komunikasi pun tidak akan sempurna jika orang yang menangkap komunikasi
kita tidak mengertiapa yang kita sampaikan. Maka dari itu Menggunakan bahasa
yang baik sangat penting Karena dari tata cara bahasa seseorang kita dapat
menilai kecerdasan orang tersebut.
Apabila
bahasa yang digunakan baik dan benar maka bagi pendengar tentunya
lebih mudahdipahami. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita,
pemahaman kita atassuatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan
kita, bahkan sifat kita.
Bahasa
menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
Karena fungsi bahasa adalah untuk menyampaikan informasi ke pada orang lain
agar orang yang kita beri informasi tersebut mengerti dan paham.